Melukis

Melukis
Perjalanan Spritual Untuk Negri

Jumat, 09 Desember 2011

PERTEMUAN KE-ENAM (6) DAN KE-TUJUH (7)

(1). PENILAIAN FORMATIF

Penilaian Formatif merupakan salah satu paradigma dari beberapa jenis evaluasi yang fungsinya untuk memperbaiki peroses belajar mengajar, maka sesuai dengan fungsi dan tujuan penelitian di atas, penelitian formatipf ini dilakukan untuk menilai hasil belajar jangka pendek dari suatu peroses pembelajaran pada akhir unit pelajaran yang singkat seperti satuan pelajaran sebab perbaikan atas peroses pembelajaran itu hanya mungkin jika dilakukan secara sistematis dan bertahap.

Aspek, tingkat laku yang dinilai cenderung terbatas pada segi kognitif (pengetahuan) dan segi psikomotor (keterampilan). Untuk menilai segi afektif (sikap dan nilai), maka penggunan nilai formatif tidak tepat. Sebab untuk menilai perkembangan dalam segi afektif ini diperlukan periode pendidikan yang cukup panjang.

Format permasalahan yang akan dijadikan soal pada penilaian formatip harus disusun sedemikian rupa, sehingga benar-benar mengukur tujuan pembelajaran khusus yang hendak dicapai. Oleh oleh karena itu soal tes harus dibuat secara langsung dengan menjabarkan tujuan pembelajaran khusus ke dalam bentuk pertanyaan.

Pada penilaian formatif ini masalah tingkat kesukaran dan daya pembeda tiap-tiap soal tes tidak begitu penting, sedang sasaran penilaian itu adalah kecakapan nyata setiap siswa. Oleh karenaitu pendekatan dalam penilaian formatif adalah evaluasi yang bersumber pada kriteria mutlak.

Ada beberapa cara pengolahan hasil evaluasi pada penilaian formatif ini, yaitu; menghitung angka persentase siswa yang gagal dalam setiap soal, menghitung persentase penguasaan kelas atau bahan yang telah disajikan, dan menghitung persentase jawaban yang benar yang dicapai setiap siswa dalam tes secara keseluruhan.

 (2). PENILAIAN SUMATIF
Yang dimaksud dengan penilaian sumatif adalah jenis penilaian yang berfungsi untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar siswa.

Penilaian sumatif dilakukan untuk menilai hasil belajar jangka panjang dari suatu proses belajar mengajar pada akhir unit pendidikan yang luas seperti pada akhir program pengajaran.
Fungsi tes sumatif tidak lagi untuk memperbaiki proses pembelajaran setiap siswa. Sebab pada akhir program pengajaran, guru telah berkali-kali melakukan evaluasi formatif pada akhir satusan pengajaran. Oleh karena itu aspek tingkah laku yang dinilai harus meliputi segi kognitif (pengetahuan), psikomotor (keterampilan) dan afektif (sikap nilai).
Penilaian sumatif dilakukan pada akhir program pengajaran ini berarti, bahan pengajaran yang menjadi sasaran evaluasi cukup luas dan baik. Oleh sebab itu, penyusunan soal-soalnya harus didasarkan atas tujuan-tujuan pembelajaran umum yang ada di dalam program pengajaran. Sehubungan dengan itu soal-soalnya harus representatif atau mewakili setiap tujuan-tujuan pembelajaran umum yang ada di dalam program mengajar tersebut.
Penilaian sumatif bertujuan menentukan angka kemajuan belajar siswa untuk itu tingkat kesukaran soal harus diperhatikan. Perbandingan jumlah yang muudah, sedang dan sukar sebaiknya 3:5:2. Perbandingan tersebut tidak harus mutlak demikian. Dalam masalah tingkat kesukaran soal yang selalu harus diperhatikan ialah, jumlah soal-soal yang sedang harus lebih banyak dari pada jumlah soal-soal yang mudah dan sukar.
Pada penilain sumatif ini perlu pula diperhatikan mengenai daya pembedaan dari setiap bukti soal. Artinya setiap bukti soal tes itu harus mempunyai daya untuk membedakan siswa yang pandai dengan siswa yang kurang atau tidak pandai. Tingkat kesukaran dan daya pembedaan suatu soal  itu hanya dapat diketahui melalui analisis butir soal setelah tes itu diuji cobakan. Pada penilaian sumatif kedua pendekatan dalam penilaian dapat digunakan (penilaian yang bersumber padaa kriteria mutlak dan penilaian yang bersumber pada norma relatif kelompok ) dengan menggunakan beberapa perencanaan diantaranya :(a). Pengolahan hasil penilaian berdasarkan ukuran muutlak (PAP). PAP pada dasarnya berarti penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menunjukan bahwa sebelum usaha penilaian dilakukan terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yang akan dipakai untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu mempunyai arti tertentu. (b). Pengolahan hasil penilaian berdasarkan norma relatif (PAN). (c). Penilaian penempatan (Placement)
Penilaian penempatan adalah  jenis penilaian yang berfungsi untuk menempatkan siswa dalam situasi pembelajaran yang sesuai dengan program pendidikan (sesuai dengan tingkat kemampuan atau ciri khas lainnya yang dimiliki siswa). (d)Penilaian diagnostik. Penilaian diagnostik adalah penilaian yang fungsinya untuk membantu memecahkan ksulitan-kesulitan dalam belajar yang dialami oleh siswa-siswa tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar